Minggu, 24 Mei 2020

Mau Ikut Seleksi CPNS? Pelajari dulu Kisi-Kisi Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)!


Anda tertarik menjadi salah satu Aparatur Sipil Negera (ASN) atau yang biasa disebut orang dengan PNS?
Bila ya, anda sudah tepat berada di blog ini. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 disebutkan bahwa pegawai ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Akh, rekrutmen PNS agak ribet!” Gak juga bray, pemerintah telah dan sedang melaksanakan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah reformasi di bidang sumber daya manusia aparatur. Reformasi dimaksud antara lain meliputi penataan jumlah dan kualitas serta distribusi Pegawai Negeri Sipil ke arah terwujudnya manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit. Ingat, rekrutmen PNS didasarkan atas prinsip berikut ini: 
  1. Kompetitif, semua pelamar bersaing secara sehat dan penentuan hasil seleksi didasarkan pada nilai ambang batas/passing grade kelulusan; 
  2. Adil, proses pelaksanaan seleksi tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih; 
  3. Objektif, proses pendaftaran, seleksi, dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil seleksi sesuai keadaan yang sesungguhnya; 
  4. Transparan, proses pelamaran, pendaftaran, pelaksanaan seleksi, pengolahan hasil seleksi, serta pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan secara terbuka; 
  5. Bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dalam arti seluruh proses seleksi harus terhindar dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan 
  6. Tidak dipungut biaya, pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi yang meliputi pengumuman, pelamaran, penyaringan, pemberkasan, dan pengangkatan CPNS sampai dengan pengangkatan menjadi PNS.
Baca juga:
SERBA COVID, Cegah Covid-19 Sehat Untuk Semua
7 Cara Belajar yang Efektif di Rumah  dan Kagak Ngebosanin

“Kalau begitu gampangnya, awaq cabut dulu ya mau jaitkan baju PNS!” Eit, tunggu dulu! Sebelum anda mengenakan baju PNS, ada baiknya mempersiapkan diri untuk mengikuti beberapa seleksi, di antaranya Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Apa itu seleksi administrasi, SKD, TWK, TIU, TKP, dan SKB? Daripada harus mengernyitkan kening, lebih baik para sahabat parpollungtubu memantau Permen PAN RB Nomor 23 tahun 2019 atau langsung mempelajari KISI-KISI MATERI TES SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS berikut ini: 

Kisi-Kisi Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 
  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional; 
  • Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan; 
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; 
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika; 
  • Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai: 

a) Kemampuan verbal, yang meliputi: 
  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain; 
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan 
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan. 
b) Kemampuan numerik, yang meliputi: 
  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana; 
  • Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka; 
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan 
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan. 
c) Kemampuan figural, yang meliputi: 
  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain; 
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; 
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar. 
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai: 
  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki; 
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif; 
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya); 
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; 
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan. 
Ok sahabat, semoga bermanfaat postingan kali ini dan semoga anda lulus!


1 komentar:

  1. How to make money from gambling at online casino sites
    Online gambling is now the most popular gambling activity in the 바카라사이트 United States. Here are some tips you should หารายได้เสริม consider in order to become a millionaire. 온카지노

    BalasHapus