Bagi sahabat parpollungtubu, kali ini kita akan membagikan lengkap perangkat atau instrumen akreditasi mulai dari SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK.Sesuai dengan moto profesional, tepercaya, dan terbuka serta tagline “akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu”, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) senantiasa berusaha meningkatkan mutu pelayanan, sistem, dan akreditasi sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa melakukan evaluasi dan inovasi untuk memenuhi empat gatra akreditasi yang bermutu yaitu perangkat, asesor, manajemen, dan hasil-hasil yang bermutu. Sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan, BAN-S/M berusaha menjadikan dirinya sebagai lembaga pelayanan publik yang menyediakan informasi dan data akreditasi yang tersedia lengkap (available), mudah diperoleh (accessible), dan bermanfaat (beneficial).
Penskoran hasil akreditasi menggunakan Program Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Sekolah/madrasah dinyatakan “TERAKREDITASI”, jika memenuhi seluruh kriteria berikut:
Memperoleh nilai akhir akreditasi sekurang-kurangnya 71;
Memperoleh nilai komponen standar sarana dan prasarana sekurang-kurangnya 61; dan
Tidak ada nilai komponen standar di bawah 50.
Sekolah/madrasah dinyatakan “TIDAK TERAKREDITASI” (TT) jika sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas.
Silakan klik link di bawah ini untuk mendapatkan instrumen setiap jenjangnya:
1. Instrumen SD/MI
2. Instrumen SDLB
3. Instrumen SMP/MTs
4. Instrumen SMPLB
5. Instrumen SMA/MA
6. Instrumen SMALB
7. Instrumen SMK
Namun demikian, perlu juga sahabat parpollungtubu ketahui bahwa instrumen akreditasi terlampir di atas akan segera diubah dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagai badan evaluasi mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 bertugas menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sudah mengubah perangkat akreditasi dengan mengedepankan pendekatan prinsip dasar agar sekolah/madrasah yang dapat melakukan perbaikan kualitas secara terus menerus terkait kinerja sekolah (performance). Adapun untuk pemenuhan aspek administrasi (compliance), akan memanfaatkan data pokok pendidikan baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian Agama. Perangkat akreditasi yang akan diubah terdiri atas:
1. Perangkat Akreditasi SD/MI
2. Perangkat Akreditasi SMP/MTs
3. Perangkat Akreditasi SMA/MA
4. Perangkat Akreditasi SMK
5. Perangkat Akreditasi SLB
Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan tahun 2020 atau disingkat IASP2020 dikembangkan dengan memperhatikan empat tahapan utama yaitu: penyusunan naskah akademik, penyusunan draf IASP2020, uji publik, dan penetapan oleh Mendikbud.
Kita sama-sama menunggu BAN S/M me-release instrumen terbaru. Tetap perbaharui dan tambah informasi literasi anda dengan terhubung ke blog kesayangan anda. Sekian dulu dari parpollungtubu kali ini, semoga bermanfaat!







0 komentar:
Posting Komentar