Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M.
Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tersebut, dibutuhkan asesor yang memiliki sikap dan kepribadian yang terpuji, pemahaman dan penguasaan perangkat akreditasi sekolah/madrasah yang memadai, serta memiliki keterampilan menggunakan software Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Tahun 2020 ini BAN S/M kembali melakukan Uji Kompetensi Asesor. Uji Kompetensi Asesor Sekolah/Madrasah adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku asesor pada Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagai calon peserta pelatihan asesor. Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan oleh panitia penyelenggara yang ditetapkan melalui keputusan BAN S/M. Ujian ini ditujukan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi asesor. Selain hal tersebut, Uji Kompetensi dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu asesor.
Langkah-langkah proses uji kompetensi adalah sebagai berikut:
1. BAN-SM Provinsi melakukan pra-seleksi calon peserta uji kompetensi berdasarkan kriteria sebagai berikut:
Mengeluarkan nama asesor yang sudah meninggal dunia sebagai calon peserta
Mengeluarkan nama asesor yang menduduki jabatan struktural/pengurus partai politik
Mengeluarkan nama asesor yang telah mengundurkan diri
Mengeluarkan nama asesor yang tidak memungkinkan melaksanakan tugas karena faktor kesehatan
Mengeluarkan asesor yang memiliki rekam jejak kinerja asesor kurang baik
2. Hasil pra-seleksi calon peserta uji kompetensi melakukan registrasi secara daring dengan menggunakan login Nomor Induk Asesor (NIA)
3. Calon peserta uji kompetensi melakukan belajar mandiri sesuai waktu yang telah ditetapkan. Sumber bacaan dapat diperoleh di ruang belajar daring dengan melakukan login pada laman situs web yang ditentukan.
Bagi Bapak/Ibu asesor BAN S/M yang hendak mengikuti Uji Kompetensi Asesor (UKA), ada baiknya mempelajari dulu Kisi-Kisi Uji Kompetensi Asesor (UKA) yang telah di-release oleh BAN S/M dan kemudian berlatih Soal-Soal Simulasi Uji Kompetensi Asesor (UKA).
Soal Simulasi Uji Kompetensi Asesor (UKA) versi 2 ini lahir sebagai adek dari Soal Simulasi Uji Kompetensi Asesor (UKA) versi 1 yang sudah tayang lebih dulu. Klik DISINI untuk terhubung dengan Soal Simulasi Uji Kompetensi Asesor (UKA) versi 1.
Nah silakan kerjakan Soal Simulasi Uji Kompetensi Asesor (UKA) versi 2 berikut ini:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSepGXK5dfmhFaKjVHdauIcMVgrXwwBYybfNAcUNDgDKbfjo-w/viewform?usp=sf_link
Waktu Pengerjaan: 60:00 menit!







0 komentar:
Posting Komentar